Bayar BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pakai Pembayaran Digital, Simak Caranya!
Kompas.com
Parapuan.co - Agaknya, pandemi ini mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan teknologi digital.
Pasalnya, ranah digital ini diyakini dapat memaksimalkan layanan walaupun tanpa kontak fisik.
Salah satunya adalah dengan menggunakan uang digital untuk pembayaran.
Hal ini pula yang dilakukan BPJAMSOSTEK untuk meningkatkan layanannya.
Sekarang ini, membayar iuran BPJAMSOSTEK sudah bisa melalui ShopeePay.
Tentunya, hal ini lebih aman karena sudah tidak ada lagi kontak fisik.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bekerja sama dengan ShopeePay, layanan pembayaran digital untuk mengeluarkan layanan yang memudahkan proses pembayaran.
Untuk itu, diciptakan aturan yang ketat untuk mengutamakan layanan tanpa kontak fisik melalui pembayaran digital.
Setiap peserta iuran yang bertransaksi dengan ShopeePay memiliki kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah berupa cashback sebesar 30%.
Agar transaksi menjadi lebih lancar, hendaknya kamu melakukan top up saldo ShopeePay secara mudah melalui transfer bank/virtual account, atau di gerai minimarket terdekat.
Kawan Puan yang belum memiliki aplikasi BPJAMSOSTEK atau ShopeePay bisa mengunduhnya secara gratis melalui App Store atau Google Play.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK mengatakan bahwa penggunaan teknologi digital dalam setiap aspek kehidupan masyarakat harus didukung oleh inovasi dan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun swasta
"BPJAMSOSTEK terus melakukan inovasi dalam bentuk digitalisasi layanan mulai dari pendaftaran peserta hingga pembayaran iuran," ujarnya dalam rilis resmi yang diterima PARAPUAN, Selasa (31/8/2021).
"Di sisi kolaborasi, kami percaya bahwa kerja sama pengadaan opsi pembayaran digital ShopeePay ini dapat semakin mendorong masyarakat untuk masuk ke dalam ekosistem digital," jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK lebih lanjut.
Eka Nilam Dari, Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay mengatakan bahwa kerja sama ini dapat memberikan kesempatan untuk menyediakan akses pembayaran digital yang lebih mudah pada seluruh pekerja Indonesia dari berbagai profesi.
“Kehadiran ShopeePay sebagai opsi pembayaran BPJAMSOSTEK diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja Indonesia dalam mempersiapkan momen purnabaktinya kelak," ujarnya.
Melansir dari Tribunnews, begini cara menggunakan Shopeepay untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan perusahaan pada SIPP atau Sistem Informasi Pelaporan Peserta mobile version.
1. Setelah Proses Finalisasi pada SIPP/POM klik 'Pilih Pembayaran'
2. Pilih “SHOPEEPAY” sebagai Metode Pembayaran
3. Pilih “Bayar dengan Shopeepay”
4. Cek Nominal Iuran, jika sudah benar klik “Lanjut”
5. Pilih “Bayar dengan ShopeePay”
6. Lanjutkan Pembayaran aplikasi Shopee kamu
7. Cek Jumlah Tagihan, jika sudah benar pilih “BAYAR SEKARANG”
8. Masukkan PIN ShopeePay dan transaksi sudah berhasil.
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Berita Terkait
Warga Antusias Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Di CFD Padangsidimpuan
Senin, 25 November 2024
Bukti Kepedulian Pemkab Kukar, Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
Senin, 25 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Klaim JKP 1.126 Peserta, Sediakan Informasi Pasar Kerja
Senin, 25 November 2024
Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga
Senin, 25 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK