BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Piala Paritrana Award 2020 pada Raja Ampat
Oleh: Tempo.co
Selasa, 28 September 2021
INFO NASIONAL - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengumumkan juara Paritrana Award Tahun 2020 pekan lalu. Acara penganugerahan yang digelar secara daring ini didukung juga oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Proses seleksi yang ketat sudah dilalui seluruh peserta Paritrana Award tahun ini, dan hasil penilaian dewan juri menobatkan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjadi Terbaik Pertama dalam kategori Kabupaten/Kota. Pemkab Raja Ampat berhak mendapatkan piala serta hadiah berupa kendaraan operasional.
Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, Tubagus Achmad Choesni, bersama Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Koperasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, menyerahkan langsung kepada Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam, pada Sabtu (25/09) lalu.
Orideko I Burdam dalam sambutannya menjelaskan, penghargaan yang diterima ini adalah hasil bersama seluruh pihak dalam menjaga pemerataan pelayanan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Raja Ampat. Menurutnya, komitmen ini harus terus dijaga dengan baik agar manfaatnya tetap dapat dirasakan di masa yang akan datang.
“Kami berharap dengan penghargaan yang diberikan, semakin mendorong seluruh pihak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin baik di Raja Ampat,” ujar Orideko Burdam.
Selanjutnya, Muhyidin menyampaikan bahwa Raja Ampat telah menyisihkan 514 Kabupaten/Kota lain di seluruh Indonesia. Raja Ampat menyabet Piala Paritrana 2020 dengan sejumlah keunggulan, seperti sisi regulasi dan dukungan anggaran untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Ditambah perlindungan pada 21.000 pekerja rentan di Kabupaten Raja Ampat.
“Selamat atas penghargaan yang diperoleh Pemkab Raja Ampat melawan 514 kabupaten lain, kami harap regulasi dan pencapaian yang telah dihasilkan dapat dijaga agar terus menerus memberikan manfaat kepada masyarakat pekerjanya,” katanya.
Kepada pemda yang lain, menurut Muhyidin, BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah. “Tujuannya untuk mewujudkan perlindungan paripurna demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tutupnya.
Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, Paritrana Award telah memasuki tahun keempat dan diikuti oleh 34 provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.
Pada hari penyerahan hadiah Paritrana Award Tahun 2020 ini, Pemkab Raja Ampat juga mendaftarkan perangkat RT/RW di wilayahnya ke dalam perlindungan 3 Program Jamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ke depan, Pemkab Kabupaten Raja Ampat akan terus memperluas perlindungan kepada pekerja, sasaran terdekat yang menerimanya adalah pekerja di rumah ibadah. (*)
Berita Terkait
Warga Antusias Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Di CFD Padangsidimpuan
Senin, 25 November 2024
Bukti Kepedulian Pemkab Kukar, Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
Senin, 25 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Klaim JKP 1.126 Peserta, Sediakan Informasi Pasar Kerja
Senin, 25 November 2024
Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga
Senin, 25 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK