Atlet Balap Motor dan Motor Cross PON DKI Jakarta Dilindungi Program BPJAMSOSTEK
Pulo Gebang, Pelitabaru.com
Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 20 diselenggarakan di Papua pada tanggal 2 Oktober – 15 Oktober 2021 yang akan dibuka secara resmi oleh presiden Jokowi Dodo. Sebelumnya pelaksanaan PON tersebut tertunda selama kurang lebih satu tahun yang direncanakan akan berlangsung tanggal 20 Oktober hingga 2 November 2021.
BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang juga ikut partisipasi dalam pergelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 20 tersebut dengan cara memberikan perlindungan kepada atlet yang bertanding.
BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang berkerjasama dengan IMI (Ikatan Motor Indonesia) DKI Jakarta untuk mendaftarkan seluruh atlet balap motor dan motor cross atlet DKI Jakarta.
Jefri Iswanto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang mengatakan ada 31 peserta yang didaftarkan oleh IMI DKI Jakarta yang terdiri dari 28 Atlet Balap Motor dan Motor cross sedangkan 3 orang lagi adalah pengurus IMI DKI jakarta.
Penyerahan Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi kontingen atlet balap motor dan motor cross DKI Jakarta dilakukan di ruang Rapat Kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi DKI Jakarta. Simbolis penyerahan kartu peserta tersebut langsung diserahkan oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta H. Prasetyo Edi Marsudi, SH dan didampingi oleh Ketua IMI DKI Jakarta Anondo Eko.
H. Prasetyo Edi Marsudi, SH mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada kontingen atlet balap motor dan motor cross, dan beliau juga menambahkan atlet motor balap dan motor cross bisa membawa pulang ke DKI Jakarta ada 8 medali cabang balap motor dan motor cross yang diperebutkan.
Prasetyo juga berpesan kepada kontingen atlet yang akan berangkat untuk menjaga kekompakan dan tetap solid. Jauhi narkoba dekati olahraga.
Sementara itu Anondo Eko selaku Ketua IMI DKI Jakarta mengatakan pihaknya memberikan double cover perlindungan bagi atlet Motor balap dan motor crooss yang bertanding dibawah naungan IMI DKI Jakarta dengan cara mendaftarkan para atlet tersebut kepada BPJAMSOSTEK, walaupun sebelumnya juga sudah diberikan perlindungan oleh KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia).
Jefri juga menambahkan bahwa para kontingen atlet balap motor dan motor cross tersebut dilindungi dengan program BPJAMSOSTEK Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan hanya membayar Rp16.800 sementara untuk pengurus IMI DKI Jakarta dilindungi dengan 3 program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Manfaat yang diterima oleh peserta dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56x upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.
“Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta. Semoga atlet balap motor dan Motor cross sabet semua medali emas yang diperebutkan pada penyelenggaraan PON ke 20 di Papua,” tutup Jefri. (red)
Berita Terkait
Warga Antusias Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Di CFD Padangsidimpuan
Senin, 25 November 2024
Bukti Kepedulian Pemkab Kukar, Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
Senin, 25 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Klaim JKP 1.126 Peserta, Sediakan Informasi Pasar Kerja
Senin, 25 November 2024
Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga
Senin, 25 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK