Guru Mengaji di Makassar Bakal Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
Marhawanti Sehe
Jum'at, 22 Oktober 2021
Guru Mengaji di Makassar Bakal Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
Pengurus Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al Quran (FKTPQ) saat berkunjung ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Makassar, Kamis (21/10/2021). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Guru mengaji yang ada di Kota Makassar bakal mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Hal itu ditandai saat pengurus Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al Qur'an (FKTPQ) Kota Makassar melakukan kunjungan ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Makassar, Kamis (21/10/2021).
Ketua FKTPQ Makassar, Rintoh Rachim menjelaskan pertemuan itu dalam rangka menjemput bola berkaitan dengan program perlindungan jiwa yang diluncurkan BPJamsostek.
"Kami menyambut baik program ini yang pas buat para guru mengaji agar mereka bisa merasa aman ketika suatu saat terjadi resiko kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan mengajak seluruh guru mengaji yang ada di Makassar untuk mengikuti program BPJamsostek agar mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. "Program ini akan segera kami sosialisasikan sampai ke TPQ-TPQ," terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Cabang BPJamsostek Makassar, Hendrayanto mengungkapkan, biaya yang dibayarkan oleh setiap guru mengaji per bulan itu hanya Rp10.800 saja.
"Hanya dengan Rp10.800 per bulannya, guru mengaji kita sudah mendapatkan jaminan perlindungan jiwa dan mereka akan tercover apabila terjadi kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," tutur Hendrayanto.
(agn)
Berita Terkait
Warga Antusias Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Di CFD Padangsidimpuan
Senin, 25 November 2024
Bukti Kepedulian Pemkab Kukar, Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
Senin, 25 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Klaim JKP 1.126 Peserta, Sediakan Informasi Pasar Kerja
Senin, 25 November 2024
Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga
Senin, 25 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK