BPJAMSOSTEK Tarakan Gerak Cepat, Korban Kecelakaan Kerja Nelayan Tangkap Dibiayai Sampai Sembuh
Editor: Amiruddin
zoom-inlihat fotoBPJAMSOSTEK Tarakan Gerak Cepat, Korban Kecelakaan Kerja Nelayan Tangkap Dibiayai Sampai Sembuh
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tarakan Rina Umar turun langsung menjenguk korban kecelakaan kerja di RSUD Kota Tarakan.
TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan begerak cepat memastikan perawatan yang diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Adalah Dahlan yang merupakan pekerja informal di Kota Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Sehari-harinya, Dahlan berprofesi sebagai seorang nelayan tangkap di Kota Tarakan.
Ia kini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kota Tarakan, (23/10).
Dahlan dirawat di RSUD Kota Tarakan usai mengalami kecelakaan kerja saat menuju SPBU, untuk membeli bahan bakar minyak untuk melaut.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tarakan Rina Umar turun langsung menjenguk korban kecelakaan kerja di RSUD Kota Tarakan.
“Bapak Dahlan ini adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor informal yang baru saja terdaftar sebagai peserta bulan Agustus 2021.
Para tenaga kerja perikanan seperti nelayan, petambak, petani rumput laut, dan pengelolal hasil laut diimbau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tarakan Rina Umar.
Rina menjelaskan, hal ini merupakan kerjasama antara BPJAMSOSTEK Tarakan dengan Dinas Perikanan Kota Tarakan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Perikanan Kota Tarakan tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja perikanan, melalui mekanisme pelayanan administrasi surat rekomendasi di Dinas Perikanan Kota Tarakan yang ditandatangani tanggal 9 september 2021.
“Kerjasama dengan Dinas Perikanan bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para tenaga kerja perikanan, agar saat mereka melakukan aktivitas di lapangan merasa nyaman dan tenang,” terangnya.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Provinsi Kalimantan Utara, Rustan mengaku sangat merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, jika ada anggotanya yang mengalami kecelakaan kerja.
“Kami mengarahkan teman-teman nelayan supaya aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Risiko kecelakaan kerja sebagai nelayan sangat riskan, karena kalau terjadi kecelakaan kerja saat bekerja, maka biayanya akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS ketenagakerjaan,” harapnya.
Rina menegaskan bahwa seluruh pembiayaan korban kecelakaan kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perawatan tampa batas biaya sesuai dengan indikasi medis hingga peserta sembuh dan bisa bekerja kembali.
“Manfaat program ini sangat luas, peserta akan mendapat perlindungan jaminan kematian, jaminan kecelakaan atau penyakit akibat kerja.
Pelayanan sesuai kebutuhan medis akan ditanggung sampai sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang telah memiliki masa iur paling singkat tiga tahun.
Kami harap dengan kejadian ini kita semakin peduli dengan perlindungan jaminan sosial ketenagaerjaan, karena resiko kecelakaan kerja kita tidak tau kapan datangnya” tutupnya.
Berita Terkait
Warga Antusias Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Di CFD Padangsidimpuan
Senin, 25 November 2024
Bukti Kepedulian Pemkab Kukar, Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
Senin, 25 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Klaim JKP 1.126 Peserta, Sediakan Informasi Pasar Kerja
Senin, 25 November 2024
Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga
Senin, 25 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK