BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Bersama Rapel Lindungi Pekerja Rentan
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni (hijau) berfoto bersama Chief Executive Officer Rapel Berthy Jacob (dua dari kiri), Asisten Deputi Direktur Bidang TI BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng dan DIIY Tauchid Widyatmoko, dan Ketua SAMBA Hendra Dharmanto.
Foto bersama ini menandai kekompakan semua pihak dalam menyukseskan program BPJAMSOSTEK untuk jaminan sosial bagi pekerja rentan (informal), dan perlindungan bagi para peserta Tour de Borobudur XXII, di Taman Lumbini, area Marga Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Minggu, (6/11). (Put)
Magelang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Semarang Majapahit berkolaborasi dengan Rapel dalam mengatasi sampah-sampah anorganik, selama berlangsungnya acara Tour de Borobudur 2022. Sampah yang terkumpul selama dua hari itu mencapai 1.000 kilogram atau 1 ton. Sampah itu kemudian dibeli oleh Rapel.
Hasil penjualan sampah tersebut kemudian digunakan untuk menstimulasi iuran BPJAMSOSTEK bagi pekerja rentan, di sekitaran Candi Borobudur. Chief Executive Officer Rapel Berthy Jacob menjelaskan, sampah-sampah anorganik yang terkumpul selama Tour de Borobudur 2022 telah dibeli untuk membayar iuran BPJAMSOSTEK pekerja rentan.
Sampah yang dibeli itu kemudian akan dipilah kembali dan didaur ulang menjadi barang-barang yang bernilai guna. “Sampah mempunyai nilai ketika sampah itu dipilah, karena dari masing-masing jenis mempunyai nilai sendiri. Seperti botol plastik antara botol dan tutupnya, punya nilai masing-masing,” jelasnya, dalam puncak acara Tour de Borobudur XXII, di Taman Lumbini, area Marga Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Minggu, (6/11).
Menurut Berthy, satu orang bisa memproduksi sampah organik dan anorganik sebanyak 0,7 kilogram per hari. Jika sampah itu terakumulasi setiap harinya dan tidak terkelola dengan baik, dapat mengancam kehidupan.
Bencana-bencana alam bisa terjadi, seperti banjir, pencemaran lingkungan, ekosistem air terancam punah, gelombang panas, cuaca ekstrim, dan lainnya. Selain itu, memperpendek usia tempat pembuangan sampah akhir (TPSA).
Idealnya TPSA hanya digunakan untuk menampung sampah-sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang atau residu sampah. Yang menakutkan lagi, sampah plastik yang terlihat hancur sebetulnya tetap ada. Namun ukurannya berubah menjadi mikroplastik.
Hal itu terjadi akibat sampah plastik yang dibuang sembarangan. “Bahkan debu masih kelihatan, tapi kalau mikroplastik sudah sulit terlihat, dan ini sangat berbahaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni menyebut inovasi ini diharapkan bisa membantu para pekerja berupah minim untuk tetap mendapatkan perlindungan sosial dari risiko-risiko yang mungkin akan terjadi. Seperti kecelakaan kerja, sampai kematian.
“Sehingga harapan kami, ketika mereka melakukan kegiatan sehari-hari, seperti kuli, pedagang kecil, dan lainnya, mereka tetap terlindungi ketika ada risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” tuturnya.
Iuran yang kali pertama dibayarkan dari hasil penjualan sampah itu sekaligus menjadi jembatan edukasi kepada masyarakat berpenghasilan rendah, bahwa iuran BPJAMSOSTEK sangat terjangkau.
Yakni Rp 16.800 per bulan. Setelah mereka tahu program BPJAMSOSTEK, selanjutnya bisa menabung Rp 600-an per hari untuk membayar iuran bulan selanjutnya. “Itu sangat mungkin, sehingga bisa secara mandiri menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” jelasnya. Imron menjelaskan, iuran BPJAMSOSTEK hanya diperuntukan bagi para pekerja.
Namun manfaat program ini telah memikirkan sampai ke ahli waris. Ketika peserta BPJAMSOSTEK mengalami kecelakaan kerja ketika akan berangkat kerja, maupun saat perjalanan pulang ke rumah, peserta BPJAMSOSTEK berhak menerima biaya perawatan rumah sakit tanpa batas (unlimited), sampai dinyatakan sembuh.
Bahkan selama masa tunggu penyembuhan dan peserta tersebut belum bisa kembali bekerja, BPJAMSOSTEK memberikan penghasilan pergantian sebanyak sekali nilai upah yang dilaporkan—selama peserta sembuh dan bisa kembali beraktifitas. Bahkan jika kecelakaan kerja itu menyebabkan peserta mengalami kecacatan sementara, kata Imron, BPJAMSOSTEK tetap memberikan perlindungan sosial.
“Bantuan ini bertujuan untuk mencegah timbulnya risiko sosial ekonomi, akibat tulang punggung keluarga tidak bisa bekerja karena mengalami kecelakaan kerja,” jelasnya. Sementara jika pekerja meninggal akibat bukan kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan santunan kematian Rp 42 juta. Ahli waris yang statusnya masih sekolah juga diberikan beasiswa pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi.
“Sehingga pendidikan anak-anak itu terselamatkan,” imbuhnya. Imron menyebut, BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja. Tanpa melihat latar belakang pendidikan peserta, maupun jenis pekerjaan. Melihat begitu besarnya manfaat program ini, ia mengajak seluruh pekerja informal, seperti pedagang, pemanjat kelapa, petani, pemulung, tukang becak, dan lainnya, untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK. (put/web)
Copyright © RADARSEMARANG.ID
Berita Terkait
Warga Antusias Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Di CFD Padangsidimpuan
Senin, 25 November 2024
Bukti Kepedulian Pemkab Kukar, Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
Senin, 25 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Klaim JKP 1.126 Peserta, Sediakan Informasi Pasar Kerja
Senin, 25 November 2024
Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga
Senin, 25 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK