Ratusan Manajer Artis Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan Manajer Artis Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

10 bulan lalu

Bagikan

Farih


IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol menggelar kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) ke anggota Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) di Kemang, Jakarta Selatan. Alhasil, ratusan manajer artis tersebut mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk sementara anggota Imarindo sudah terdaftar ke kami sebanyak 145 orang pada batch pertama. Untuk yang lainnya menyusul,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan.

Menurut Rommi, dalam pertemuan tersebut pihaknya memperkenalkan program perlindungan dari negara yang iurannya sangat terjangkau namun manfaatnya sangat besar.

Menurut Rommi dengan iuran minimal Rp16.800, pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) berhak memiliki dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Diketahui bersama JKK memberi manfaat perlindungan tanpa batas pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“JKK ini sifatnya unlimited, tidak ada lagi plafon atau batas atas pembiayaan pada pemulihan peserta yang kecelakaan kerja. Dari iuran yang hanya Rp16.800 itu seluruh kebutuhan medis peserta akan dipenuhi tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu pemulihan sampai sembuh dan sampai kembali bekerja,” ungkap Rommi.

Jika peserta meninggal dalam kecelakaan kerja maka ahli waris mendapatkan manfaat uang tunai 48 kali upah yang didaftarkan. Begitu pula manfaat JKM memberikan manfaat tunai kepada ahli waris Rp42 juta.

“Sedangkan kedua program ini juga memiliki manfaat beasiswa yang diberikan kepada maksimal dua orang anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja. Beasiswa berlaku mulai usia anak TK hingga lulus perguruan tinggi,” cetus Rommi.

Menurut Rommi, pihaknya juga menawarkan program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20 ribu per bulan yang bersifat tabungan. Dengan demikian peserta dengan program JKK, JKM, dan JHT cukup iuran Rp36.800 per bulan.

“Program JHT ini adalah program paling favorit peserta dari zaman dulu. Karena sejauh ini hasil pengembangan JHT ini selalu berada di atas rata-rata bunga perbankan komersial,” sebut Rommi.

Rommi mengatakan iuran tersebut dengan asumsi penghasilan per bulan Rp1 juta. Jika peserta ingin mengincar investasi dari hasil pengembangan JHT, maka tinggal mendaftar dengan level upah yang lebih besar sesuai tabel yang tersedia.

Rommi mengatakan, para peserta sosialisasi rata-rata baru mengetahui ada program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat menguntungkan untuk kalangan pekerja BPU. “Setelah tahu mereka tertarik dan langsung mendaftar,” cutus Rommi.

Di lain sisi, Romi berpesan kepada para manajer artis tersebut untuk menyebarluaskan program BPJS Ketenagakerjaan di kalangan artis.

“Agar program yang baik ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh seluruh pekerja apa pun profesinya,” tegas Rommi.(msb/dni)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu