Uya Kuya sebut BPJS Ketenagakerjaan lindungi pekerja secara sempurna
Uya Kuya sebut BPJS Ketenagakerjaan lindungi pekerja secara sempurna
Artis sekaligus anggota DPR Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya. (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan).
Jakarta (ANTARA) - Artis sekaligus anggota DPR Komisi IX Surya Utama menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial yang memberikan perlindungan sempurna bagi para pekerja formal maupun informal.
"Saya baru menyadari, ternyata memang BPJS Ketenagakerjaan adalah satu metode jaminan sosial yang disediakan pemerintah dengan konsep yang sangat bagus sekali untuk perlindungan para pekerja di Indonesia," katanya melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Pria yang dikenal sebagai Uya Kuya ini menilai jaminan sosial sudah cukup familiar di antara para pekerja di sektor formal. Namun, bagi pekerja informal seperti artis, influencer, UMKM, petani, dan nelayan, jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan menjadi jaring pengaman yang ideal.
Sebagai contoh, bila terdapat pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, upaya perawatan pekerja tersebut menjadi lebih mudah, sebab BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya perawatannya hingga mencapai Rp12 miliar.
"Itu kan luar biasa, mana ada lagi jaminan sosial atau asuransi swasta yang bisa melakukan ini, dengan iuran yang menurut saya realistis dan rasional," ujarnya.
Melihat banyaknya manfaat dan perlindungan yang diberikan kepada para pekerja, termasuk pekerja informal sepertinya, Uya Kuya memutuskan untuk ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menyebut BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai program yang tentunya bermanfaat untuk pekerja di Indonesia, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.
"Ada lagi asuransi anak-anak dari TK sampai kuliah, sampai maksimal dua anak Rp174 juta. Nggak tahu bagaimana, saya tergerak bagaimana saya akan secara pribadi tanpa diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan, saya akan menyosialisasikannya untuk seluruh pekerja di Indonesia," ungkap Uya Kuya.
Tak hanya dirinya seorang, Uya Kuya juga memasukkan pekerja yang ada di rumahnya seperti supir dan asisten rumah tangga ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun sebenarnya hal tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya, tetapi ia menjadikannya sebagai contoh baik.
"Walaupun mereka harusnya secara mandiri bayar sendiri, tapi saya kasih contoh, anggap saya bayarin sebagai bosnya atas nama mereka, meski mereka termasuk pekerja informal," tutur Uya Kuya.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Nurul Hayat
Berita Terkait
Optimalisasi Program Jasa Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Gandeng Kejaksaaan Negeri
Kamis, 28 November 2024
Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Dapat Hidup Layak di Hari Tua
Kamis, 28 November 2024
Uya Kuya sebut BPJS Ketenagakerjaan lindungi pekerja secara sempurna
Kamis, 28 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK